KOTAMOBAGU, kroniktoday.com – Upaya penyelundupan obat terlarang kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Rutan Kelas IIB Kotamobagu berhasil digagalkan oleh petugas jaga pada Rabu (26/01/2022).
Ratusan butir obat jenis Antimo dan Grantusif itu dimasukkan ke dalam teh kotak yang dibawa oleh seorang keluarga WBP.
Kepala Rutan Kotamobagu Setyo Prabowo menuturkan, terungkapnya upaya penyelundupan berawal dari kecurigaan petugas P2U rutan, Jembreif Patuwo, terhadap titipan barang dari keluarga WBP berupa teh kotak dan pop mie.
Ketika diperiksa, petugas mendapati bekas sayatan di bagian bawah teh kotak yang kemudian direkatkan kembali menggunakan lem.