Petugas Gabungan Ingatkan Pelaku Usaha Patuhi Batas Waktu Operasional

oleh -311 Dilihat
oleh

BITUNG – Kroniktoday.com – Petugas gabungan Polres Bitung dan Sat Pol PP Pemkot Bitung memantau penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berskala Mikro dalam rangka pengendalian penyebaran Covid-19, Sabtu (10/07/2021) malam.

Kegiatan yang dipimpin oleh Wakapolres Bitung Kompol Hendra Dorizen ini menyambangi tempat-tempat usaha, seperti kafe, pub, dan rumah makan.

Dalam giat tersebut, petugas mengingatkan para pelaku usaha tempat hiburan malam dan rumah makan agar mematuhi batas waktu operasional usahanya, serta menerapkan protokol kesehatan secara ketat, baik terhadap karyawan maupun pengunjung.

“Kami juga tak segan-segan membubarkan para tamu cafe yang berkerumun. Sedangkan pelanggar yang tidak memakai masker dijatuhi sanksi push up di tempat,” ujar Wakapolres.

Selain itu, petugas juga menyampaikan imbauan protokol kesehatan 5M demi menekan laju penyebaran virus corona. Yaitu dengan Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan, dan Mengurangi mobilitas.

Ada sembilan lokasi yang didatangi petugas gabungan. Kegiatan berjalan dengan humanis, aman, lancar dan kondusif. (rau/*)

No More Posts Available.

No more pages to load.