Peredaran 25 Kilogram Ganja Berhasil Digagalkan Polisi

oleh -326 Dilihat
oleh
Barang bukti ganja yang berhasil diamankan polisi.

Kroniktoday.com – Polisi berhasil mengagalkan peredaran 25 Kilogram (Kg) narkotika jenis ganja di wilayah hukum Polres Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar).

Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara SH SIK MH, didampingi Kasat Narkoba AKP Aleyxi, SKom, dalam keterangannya mengatakan 25 kg ganja tersebut berhasil diamankan dari 3 orang tersangka.

“Barang haram itu dibawa dari Madina Penyabungan Sumatera Utara untuk dibawa kepada seseorang yang berada di kawasan Gadut, Kabupaten Agam,” terangnya.

Kapolres juga menerangkan bahwa, penangkapan ketiga tersangka masing-masing, I (20), E (23) dan R (18) dilakukan di kawasan jalan lintas Bukittinggi-Medan tepatnya di Padang Hijau PGRM Tilatang Kamang, Kabupaten-Agam, Sumbar, Senin (15/3/2021).

No More Posts Available.

No more pages to load.