Pengurus Pokja PWI Bolmong Resmi Dibekukan

oleh -1,152 dilihat
oleh
Ketua PWI Sulawesi Utara, Voucke Lontaan.

“Perbedaan pendapat itu hal biasa. Tapi, sangat disayangkan kalau perbedaan pendapat itu dijadikan momen menjatuhkan sesama anggota PWI oleh anggota PWI sendiri. Hal ini tentu sudah menyalahi kode prilaku wartawan PWI,” tegas Voucke.

Harusnya lanjutnya, marwah organisasi PWI dijaga dengan baik, bukan sesama anggota PWI di Sulawesi Utara saling menjatuhkan, hanya karena komunikasi tersumbat.

“Tentu kami Pengurus PWI Provinsi akan berkoordinasi dengan PWI Pusat untuk memberikan sanksi kepada wartawan anggota PWI yang telah mencoreng nama baik  organisasi   sesuai dengan peraturan organisasi,” tegas Voucke.

Menurut Voucke, sanksi organisasi sesuai dengan PD/PRT, yakni teguran, pemberhentian sementara dan pemberhentian penuh dari keanggotaannya.

“Dalam berorganisasi di PWI tidak dikenal menjatuhkan seseorang dengan cara melakukan rapat untuk  “mengkudeta” seorang pengurus dengan membuat rapat, atau melakukan “mosi tidak percaya”.  Karena semua telah diatur lewat PD/PRT PWI. Ada jalurnya bukan bertindak ambil keputusan  semena-mena,” tandasnya.

Menyangkut pelaksanaan konferesi pembentukan PWI Kabupaten/Kota, tambah Voucke, hal itu kewenangan penuh Pengurus PWI Provinsi, sesuai aturan organisasi. Bukan atas dasar rapat sekompok wartawan anggota PWI.

No More Posts Available.

No more pages to load.