Pemkot dan Pansus DPRD Provinsi Sulut Bahas Finalisasi Ranpeda

oleh -307 Dilihat
oleh
Tim Pansus DPRD Provinsi Sulawesi Utara saat melakukan kunjungan kerja di pemerintahan Kotamobagu dan disambut langsung Walikota Kotamobagu Hj Ir Tatong Bara. (Foto : Vickytegela Kroniktoday.com)

KOTAMOBAGU, Kroniktoday.com – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait bantuan hukum bagi masyarakat miskin yang disusun Pemerintah Kota (Pemkot) diseriusi Tim Pansus DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).

Menindaklanjuti itu, Kamis (7/10/2021), Pansus DPRD Provinsi Sulut melakukan kunjungan kerja (Kuker) ke Kotamobagu dan dipimpin langsung oleh Ketua Pansus Sandra S Rondonuwu STh SH bersama Wakil Ketua Pansus Alfian Bara dan 5 anggota. Mereka disambut langsung Walikota Kotamobagu Hj Ir Tatong Bara.

Ketua Pansus Sandra S Rondonuwu STh SH menjelaskan, dalam itu, pihaknya membahas finalisasi Ranperda bantuan hukum bagi masyarakat miskin.

“Kami datang ke kota kotamobagu untuk bertemu dengan Walikota, Sekkot, Asisten dan kabag hukum. Di kunjungan ini, kami ingin meminta hal-hal yang sudah dilaksanakan di Kotamobagu,” jelasnya.

Sandra mengaku bangga karena di Kotamobagu sudah ada perda bantuan hukum bagi masyarakat miskin.

No More Posts Available.

No more pages to load.