Teddy menjelaskan, pihaknya telah melakukan koordinasi kembali dengan pihak Satuan Polisi Pamong Praja Kotamobagu, pemerintah di dua Kelurahan, menyangkut rencana tempat baru untuk para pedagang yang ingin berjualan.
“Pemkot mendorong dan mengatur agar lebih baik lagi. Diminta untuk para lurah dan jajaran karang taruna di dua Kelurahan tersebut untuk bersama-sama membantu, mengajak, kepada para pedagang agar dapat menempati tempat penjualan yang di sediakan oleh pemkot sesuai dengan pembahasan dengan pihak pemerintah di dua kelurahan,” harapnya. (Vic)