Kroniktoday.com – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sitaro, Senin (15/3/2021), melaksanakan rapat dengan agenda membahas Refocusing dan relokasi anggaran tahun 2021, dalam rangka penanganan Covid 19, bertempat di Media Centre Aula Kantor Bupati Kepulauan Sitaro.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Sitaro, Drs Herry Bogar MM melalui Zoom Meeting
Pada kesempatan itu, Sekda Sitaro menyampaikan bahwa, ada beberapa kebijakan dalam bidang keuangan yang perlu dibahas yaitu, tentang pemangkasan anggaran di masing masing perangkat daerah.
Dia menjelaskan, berdasarkan kebijakan Nasional, Surat keputusan Menteri Keuangan Nomor 30 tahun 2020, tentang penggunaan sebagian Dana alokasi umum atau dana bagi hasil dalam rangka dukungan pendanaan program vaksinasi Covid-19.