“Peserta dituntut tidak sekadar menginput dan mengumumkan RUP di Aplikasi SIRUP LKPP, tapi juga harus memeriksa dengan baik apakah yang diumumkan itu sudah benar data dan isinya, sudah benar pemaketan jenis barang/jasanya, benar metode pemilihannya, dan dapat dilaksanakan sesuai jadwal yang diumumkan,” kata bupati dalam sambutan.
Politikus PDI Perjuangan itu juga meminta Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Sekretariat Daerah yang memfasilitasi pelatihan itu agar melakukan pendampingan kepada para peserta.
“Juga memberikan solusi yang tepat dan cepat terhadap kendala teknis yang akan muncul,” ujarnya.(ucok)