Korompot menjelaskan, untuk saat ini pihaknya masih fokus pada Laporan Pertanggungjawaban Pemerintah Desa (LPPDES) akhir masa jabatan Sangadi.
“Saat ini tahapan yang sedang berjalan LPPDES, karena masa jabatan sangadi berakhir pada tanggal 28 Desember 2021,” terangnya
Lanjutnya, dengan berakhirnya masa jabatan sangadi pada bulan desember tahun 2021, kemungkinan besar ada pengisian kekosongan di pemerintahan desa, karena untuk pemilihan sendiri direncanakan akan di laksanakan nanti pada bulan Mei tahun 2022.
“Untuk mengisi kekosongan pemerintahan di Desa, nantinya bakal ada penjabat sangadi,” pungkasnya. (Vic)