Pembukaan Kotak dan Penghitungan Surat Suara Calon Sangadi Mopusi untuk TPS I Terjadi Sebanyak 3 Kali

oleh -2814 Dilihat
oleh
Para petugas KPPS TPS I Desa Mopusi Kecamatan Lolayan Kabupaten Bolaang Mongondow. Kamis 3 Februari 2022.

Menariknya, pembukaan kotak dan penghitungan ulang surat suara yang terjadi sebanyak 3 kali pada 3 tempat yang berbeda-beda ini, menyajikan perbedaan hasil perolehan suara yang berbeda-beda juga bagi 5 calon Sangadi.

Pembukaan kotak dan penghitungan di tingkat KPPS yang terjadi pada Kamis 3 Februari 2022 dilakukan sesuai dengan tahapan yang ada. Sedangkan pada hari yang sama tepatnya malam hari, kembali dilakukan pembukaan kotak dan penghitungan suara suara yang kedua kalinya yang dilakukan panitia Pemilihan Sangadi tingkat Desa Mopusi. Pembukaan kotak dan penghitungan surat suara yang ketiga dilakukan oleh Panitia Pilsang tingkat Kabupaten Bolmong bertempat di Kantor Kecamatan Lolayan, Rabu 9 Maret 2022.

Pembukaan Kotak dan penghitungan ulang yang dilakukan Panitia Pilsang Kabupaten Bolmong bertempat di Kantor Camat Lolayan, Rabu 9 Februri 2022.

Diketahui, pembukaan kotak dan penghitungan surat suara yang terjadi sebanyak 2 kali lagi setelah selesai dari tingkat KPPS, dilakukan oleh Panitia Tingkat Desa karena adanya keberatan yang disampaikan saksi calon Sangadi nomor 2 Helma Manggo saat berada di Balai Desa. Namun, kewenangan panitia tingkat Desa untuk membuka kotak dan melakukan penghitungan ulang surat suara, tidak diatur dalam Perbup nomor 17 tahun 2019 tentang Pedoman Teknis Penyelenggaraan Pemilihan Sangadi.

Yang diatur dalam perbup hanya pembukaan kotak dan penghitungan ulang surat suara di TPS. Itu pun dapat dilakukan apabila dari hasil penelitian dan pemeriksaan terbukti terdapat satu atau lebih penyimpangan sebagaimana yang dituangkan pada Pasal 75 ayat (1) huruf a, b, c, d dan e.

No More Posts Available.

No more pages to load.