Pelaku Usaha di Boltim Wajib Mengurus Perijinan, Ini Penegasan Kepala DPMPTSP

oleh -1534 Dilihat
oleh

“Pengurusan izin sangat gampang lewat hp bisa, asalkan jaringan mendukung. Datang ke kantor perizinan juga bagus supaya kita langsung pandu,” kata Deny usai menggelar sosialisasi implementasi perizinan berusaha berbasis risiko OSS-RBA di D’Cafe Desa Tombolikat Selatan, pada kemarin siang.

Dalam sosialisasi implementasi pengawasan perizinan berusaha berbasis resiko, DPMPTSP menggandeng Dinas Lingkungan Hidup (DLH) BOltim dan menghadirkan para pelaku usaha di dua Kecamatan yakni Kecamatan Kotabunan dan Kecamatan Tutuyan.

Denny mengatakan, tujuan kegiatan tersebut guna mengajak para pelaku usaha untuk melakukan pengurusan izin usaha melalui online OSS. Sehingga itu ia mengajak kepada mereka agar mau menaati program dan anjuran pemerintah tersebut.

“Melalui sosialisasi ini kita beritahu tata cara pengurusan izin melalui online OSS, pengurusan izin ini semuanya gratis tidak dipungut biaya,” terang Denny di hadapan puluhan para pelaku usaha yang hadir. (Andry)

 

No More Posts Available.

No more pages to load.