Pelaku Persetubuhan Terhadap Perempuan Dibawah Umur Diamankan Tim Totosik

oleh -589 Dilihat
oleh

Tim melanjutkan pencarian dan bertemu dengan pelaku. Namun pelaku menerangkan tidak mengetahui keberadaan korban atau pacarnya tersebut sejak 4 Oktober.

“Kemudian pada Kamis 7 Oktober 2021 dini hari, tim mendapati korban bersama pelaku dan pria berinisial SP, di dalam kamar pria bersinial AI di mess karyawan cuci mobil di Woloan Satu, Tomohon Barat,” jelas AKP Hanny Goni.

Saat diamankan, pelaku mengakui telah menyetubuhi korban kurang lebih 15 kali. Sedangkan korban mengaku, setelah meninggalkan rumah menuju Desa Warembungan, Minahasa.

Selama beberapa hari tak pulang ke rumah, korban pun berpindah-pindah tempat. Di antaranya di rumah temannya di Tondano, Minahasa, dan mess karyawan cuci mobil tersebut.

“Pelaku, korban, dan pria berinisial SP telah diamankan di Mapolres Tomohon untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” pungkas AKP Hanny Goni. (tbn/ahr/*)

 

 

 

No More Posts Available.

No more pages to load.