Dirinya berjanji, akan mengusut tuntas kasus dugaan korupsi yang diduga mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 750 juta pada tahun 2019 lalu.
“Kasus ini akan dipercepat, hanya saja membutuhkan proses yang panjang karena jumlah saksi cukup banyak,” ucapnya.
Disinggung soal kapan akan dilakukan penetapan tersangka, Arthur mengaku, saat ini masih tahap mengumpulkan barang bukti.
“Jika dua alat bukti sudah ditemukan maka penyidik segera akan menetapkan tersangka kasus RTLH Bolmong,” pungkasnya
Sebelumnya, pihak Kejari telah memeriksa 9 saksi dari jumlah 50 saksi yang ada. (Vic)