“Selain itu juga dilakukan pengetatan penjagaan mako atau kantor kepolisian, mulai dari tingkat Polda, Polresta dan Polres hingga Polsek jajaran. Ini untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Dalam kesempatan ini, Kombes Pol Jules Abraham Abast juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan meningkatkan kewaspadaan.
“Masyarakat jangan menyebarkan foto maupun video terkait kejadian bom di Makassar melalui media sosial, karena bisa menambah rasa takut bagi masyarakat lainnya. Tujuan dari pelaku teror adalah menebar ancaman dan ketakutan bagi masyarakat, dan hal inilah yang diinginkan pelaku. Sekali lagi, masyarakat jangan takut, namun tetap tenang dan waspada,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast. (tbr)