KOTAMOBAGU, Kroniktoday.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu mengelar rapat paripurna istimewa dalam rangka mendengarkan pidato kenegaraan yang disampaikan Presiden Republik Indonesia pada sidang tahun MPR-RI, sidang bersama DPD-RI dan DPR-RI Tahun 2023, serta penyampaian keterangan pemerintah atas RUU tentang APBN tahun anggaran 2024 beserta nota keungannya, Rabu (16/8/2023).
Rapat dipimpin Ketua DPRD kotamobagu Meiddy Makalalag,ST, juga dihadiri Wali Kota kotamobagu Ir.Hj. Tatong Bara dan Wakil Walikota Nayodo Koerniawan, S,H., Dandim 1303 Bolaang Mongondow Letkol. Inf.Topan Angker, SSos.

Turut hadir juga Kapolres Kotamobagu, AKBP Dasveri Abdi, S.I.K., Ketua Pengadilan Negri Kotamobagu, Junita Beatrix Ma’I, SH, MH, Kasi Pidsus Kejaksaan Negri Kotamobagu, Chairul. F. Mokoginta., S.H., Anggota DPRD Kota Kotamobagu, Sekertaris Daerah (Sekda) Kotamobagu, Sofyan Mokoginta, SH ME para asisten beserta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan pemerintah kota kotamobagu, serta Camat, Lurah dan Sangadi se – Kota Kotamobagu.
Paripurna ini berlangsung di Gedung DPRD Kotamobagu dan dihadiri oleh anggota DPRD, unsur eksekutif, tokoh masyarakat, serta pemangku kepentingan lainnya.
Dalam pidato kenegaraan yang disampaikan oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, dia menguraikan isu nasional dan arah kebijakan pemerintah yang akan diambil dalam tahun mendatang. Isu-isu seperti ekonomi, kesehatan, pendidikan, lingkungan, serta peran Indonesia di tingkat internasional menjadi fokus utama dalam pidato tersebut.
Para anggota DPRD Kotamobagu, yang hadir dalam sidang paripurna ini, dengan penuh perhatian mendengarkan pidato Presiden RI. Pidato tersebut mencakup sejumlah program dan kebijakan nasional yang diharapkan dapat memperkuat pembangunan di seluruh pelosok negeri, termasuk di Kotamobagu dan daerah-daerah sekitarnya.

Selain itu, Ketua DPRD juga menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam upaya mewujudkan visi dan misi pembangunan nasional. Ia juga mengajak seluruh pemangku kepentingan di Kotamobagu untuk bersama-sama berkontribusi dalam pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan.
Sidang paripurna ini menjadi momentum penting bagi anggota DPRD Kotamobagu untuk memahami dan merespons arah kebijakan nasional yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.
Hal ini juga mengingatkan mereka akan peran penting dalam mewujudkan visi pembangunan nasional di tingkat lokal, demi kesejahteraan masyarakat Kotamobagu yang semakin baik di masa yang akan datang. (Advertorial)