Meski demikian, bukan berarti dia melindungi kelompok atau organisasi Syiah dan Ahmadiyah, melainkan penganutnya yang mana juga bagian dari warga negara Indonesia.
“Sikap saya sebagai menteri agama melindungi mereka sebagai warga negara,” kata Yaqut dikutip dari Antara, Jumat (25/12).
Sumber: cnnindonesia.com