Nilai Investasi di Kotamobagu Capai Rp 4,2 Triliun

oleh -404 Dilihat
oleh
Sekretaris Daerah Kota Kotamobagu saat membuka kegiatan Bimtek, di Hotel Sutan Raja Kotamobagu.

Lanjutnya, hal tersebut berkat peran pelaku usaha terhadap pertumbuhan perekonomian Kotamobagu, dimana walaupun dilanda pandemi Covid-19 masih tetap menunjukan tren positif, juga ditopang oleh sektor UMKM sehingga masih dapat bertahan dan berinvestasi di Kotamobagu hingga sekarang ini.

Terpisah, Kepala DPMPTSP Kotamobagu Aljufri Ngandu mengatakan, kegiatan Bimtek LKPM Online ini melibatkan pelaku usaha yang memiliki nilai investasi di atas 500 juta. “Tujuannya untuk memberikan pemahaman dan bimbingan serta pelatihan bagi para pelaku usaha dalam menyampaikan laporan perkembangan realisasi investasi atau penanaman modal,” jelasnya.

Dimana kata Aljufri, dalam pengisian LKPM secara online, merupakan kewajiban oleh pelaku usaha yang sudah memiliki izin usaha dan Nomor Induk Berusaha (NIB). “Sesuai dengan pasal 15 UU nomor 25 tahun 2007, setiap penanaman modal berkewajiban membuat laporan tentang kegiatan pelayanan modal dan menyampaikan kepada badan koordinasi penanaman modal. Dalam pasal 7 huruf C peraturan BKPM nomor 7 tahun 2018 tentang pedoman dan tata cara pengendalian pelaksanaan penanaman modal, yang berbunyi setiap pelaku usaha dan kewajiban menyampaikan LKPM,” terangnya.

Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan tetap mengutamakan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dan diikuti 29 pelaku usaha.  (tox)

 

No More Posts Available.

No more pages to load.