Nayodo: Pelaku UMKM di Kotamobagu Bisa Ajukan Kredit Usaha di Bank Sulutgo

oleh -225 Dilihat
oleh

KOTAMOBAGU, Kroniktoday.com – Kegiatan Aspirasi Publik yang digelar Pemerintah Kotamobagu (Pemkot) yang turut dihadiri Wakil Walikota Nayodo Kurniawan yang juga dihadiri Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (RI) Ir H Djafar Alkatiri MM Mpdi bersama Kepala Desa/Lurah berjalan dengan baik.

Dalam pertemuan itu sempat dibahas program untuk pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), yakni mengajukan kredit usaha di Bank Sulut Go Kotamoabagu.

Wakil Walikota Nayodo Koerniawan SH mengatakan, UMKM bisa mengajukan kredit bunga rendah di Bank Sulutgo untuk penambahan modal usaha.

“Sekarang ini, sudah ada kredit untuk menghindari rentenir yang baru dilaunching oleh Bank SulutGo,” jelasnya.

Nayodo menjelaskan, mengenai sistemnya nanti akan kembali dikoordinasikan lagi dengan pihak Bank Sulutgo.

“Memang untuk sistemnya belum sepenuhnya tersampaikan kepada kami. Tapi, kredit ini sudah ada,” terangnya.

Sementara itu, Manager Umum Bank Sulut Go Kotamobagu Aswin Paputungan mengatakan, kredit tanpa agunan dengan proses yang mudah, cepat dan bunga yang sangat rendah disiapkan.

“Kredit rendah yang dimaksud adalah Kredit Usaha Rakyat yang bunganya hanya 6 persen,” jelasnya.

Aswin menambahkan, kredit ini merupakan program pemerintah dengan bunga rendah, hanya 6 persen per tahunnya. Debitur bisa mengajukan pinjaman hingga Rp50 juta tanpa agunan.

“Dengan bunga rendah tersebut, tentunya bisa memberikan solusi kepada pelaku usaha terutama kepada pelaku-pelaku Usaha UMKM di Kotamobagu,” ujarnya.

Lanjutnya, pihaknya untuk segmen kreditnya lebih kepada pelaku UMKM, yang usahanya jelas, baik itu di bidang pertanian dan usaha lainnya. Hingga saat ini pihaknya telah menjalin kerjasama dengan Dinas Perdagangan dan Koperasi untuk mensurvey pelaku UMKM yang berpotensi mengembangkan usahanya.

“bagi calon debitur yang ingin mengajukan kredit cukup membawa dokumen persyaratan dengan melampirkan Surat Keterangan Usaha dari desa atau kelurahan, fotocopy kartu keluarga, kartu tanda penduduk (KTP) suami-istri dan buku nikah bagi yang sudah menikah,” bebernya.

Aswin mengungkapkan, untuk pengajuan cukup mudah, hanya melengkapi persyaratan yang di maksud dan pastinya pihaknya langsung turun untuk melakukan survey.

“Terlebih pihak kami, pernah mengikuti kegiatan bersama pelaku UMKM yang digelar oleh Pemkot Kotamobagu, dan pastinya program ini akan terus kami sosialisakan untuk para pelaku UMKM di Kotamobagu,” tandasnya. (Vic)

No More Posts Available.

No more pages to load.