Media Online Komentar.id akan Disomasi Ketua PWI Sulut, Begini Tanggapan Pemred, Jandry Kandores

oleh -2,037 dilihat
oleh
Ketua PWI Sulut Voucke Lontaan.

Kroniktoday.com – Sebagaimana pres release yang diterima redaksi kroniktoday.com, setelah Media Online Fakta88.com, menyusul media Komentar.id akan disomasi Ketua PWI Sulut Voucke Lontaan. Pasalnya, berita diterbitkan edisi 18 Maret 2021 pada media tersebut, dinilai hanya copy paste atau plagiat.

“Saya tidak pernah diwawancarai wartawan dari komentar.id. Kok ada keterangan saya dalam berita yg berjudul PWISulut Bisniskan Gedung Balai Wartawan, Kandores: Itu Aset Negara,” kata Voucke Lontaan, Jumat (19/3), di Manado.

Voucke menegaskan, pemberitaan itu sangat fatal dan jelas-jelas melanggar kode etik jurnalistik. Ini menandakan Pemred maupun wartawannya  sama sekali tidak memahami kaidah-kaidah jurnalistik.

”Di era sekarang ini, para pembaca menunut berita berita yang akurat, dan tentu wartawan harus profesional dalam mencari dan membuat berita. Bukan menyaji berita plagiat menciplak berita dari media lain. Ini sangat fatal,”tandas Voucke.

Voucke menilai, Pemred komentar.id, tidak layak menjadi Pemred. Sebab, Pemred menjadi filter   setiap berita yang akan diterbitkan.

” Namanya saja Pemimpin Redaksi (Pemred) harus bertanggungjawab atas setiap berita yang disajikan pembaca. Ataukah mungkin Pemred komentar.id belum pernah mengikuti uji kompetensi wartawan yang saat ini diatur dalam regulasi Dewan Pers, sehingga menyajikan berita plagiat,” ujarnya.

Menurut Voucke, model pemberitaan copy paste (plagiat) mencerminkan media massa tersebut sangat tidak kredibel, dan asal-asalan membuat berita.

”Pemberitaan seperti itu jelas menggiring opini pembaca kearah yang salah.  Atau mungkin sudah menjadi suatu kebiasaan komentar.id menyajikan berita plagiat,” katanya.

Voucke dengan tegas menyatakan keberatan dan akan melayangkan somasi ke Dewan Pers atas pemberitaan komentar.id.

”Pemred komentar.id sama sekali tidak memahami kode etik jurnalistik. Saya pasti somasi ke Dewan Pers, lihat saja nanti. Surat laporan pengaduan somasi sudah saya buat, tinggal dikirim,” ujarnya.

Voucke juga menduga, perusahaan pers komentar.id belum memenuhi standart perusahan pers sebagaimana diatur dalam peraturan Dewan Pers.

”Pemberitaan Media massa komentar.id bahaya bisa-bisa menjerumuskan pembaca ke hal-hal yang tidak benar. Apalagi kalau perusahaannya belum terdaftar baik secara administrasi maupun faktual di Dewan Pers, konsekwensi pemberitaan itu bisa ke rana  hukum pidana,” paparnya.

Voucke juga sangat keberatan dengan sumber berita Jandry Kandores yang menyatakan Gedung PWI adalah aset negara.

No More Posts Available.

No more pages to load.