KRONIKTODAY.COM-Masyarakat Kecamatan Bintauna, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) menggelar aksi unjuk rasa di Depan Kantor Bupati Bolmut, Sabtu (17/08/2024).
Dalam aksinya itu, mereka disambut oleh Pj Bupati Bolmut Sirajudin Lasena, Ketua DPRD Bolmut, Kapolres Bolmut dan jajaran Forkopimda.
Mereka meminta pemerintah agar segerah menghentikan aktifitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Hutan Bintauna dengan menggunakan alat berat.
“Selama ini aktifitas PETI di Hutan Bintauna terkesan dibiarkan dan bahkan tidak tersentuh hukum,” kata Asriadi Lakoro koordinator Aksi (Korlap).
Selain itu, mereka juga mendesak Polres Bolmut agar segerah menagkap para pelaku yang terlibat didalam pengrusakan hutan akibat aktivitas ilegal tersebut.
“Pemerintah daerah dan aparat Kepolisian yang memiliki kewenangan penuh untuk segera mencari solusi memulihkan hutan Bintauna yang telah rusak,” pintanya.
Senada dengan itu, Edi Lapian yang juga merupakan masyarakat Bintauna yang ikut dalam aksi tersebut meminta agar aktifitas PETI itu harus ditutup total dan oknum-oknum yang terlibat harus diproses secara hukum.
“Kami hanyalah rakyat kecil, tapi kami lebih sayang hutan di Bintauna. Bencana banjir bandang yang terjadi tahun 2020 lalu adalah trauma bagi masyarakat. Kami rakyat Bintauna tidak ingin melihat itu lagi,” tegasnya.
Menaggapi hal itu, PJ bupati Bolmut Sirajudin Lasena menegaskan, bahwa Pemda Bolmut sama sekali tidak melalaikan tuntutan dari masyarakat Bintauna.
“Apalagi menyangkut persoalan lingkungan. Saya pastikan itu merupakan konsentrasi saya,” ujarnya.
Ia memastikan bahwa aktivitas PETI di Hutan Bintauna akan segera di tutup.
Hal yang sama diutarakan Kapolres Bolmut AKBP Juleigtin Siahaan, menurutnya setiap aktifitas tambang ilegal tidak pernah mendapat izin apalagi pembiaran.
“Itu sudah menjadi komitmen Kapolri. Jadi tim saya terus berupaya melakukan yang terbaik, proses Lidik, tapi setelah melakukan operasi, informasi selalu terlebih dahulu bocor,” ungkapnya.
Untuk itu ia berharap, dukungan dari masyarakat untuk terus membangun komunikasi dengan Pihak Kepolisian guna mencegah hal-hal serupa tidak terjadi lagi.
Menjawab tuntutan masa aksi, pemerintah berjanji untuk menutup aktifitas PETI di Hutan Bintauna.