KOTAMOBAGU, Kroniktoday.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotamobagu, Hi Ahmad Sabir, SE Sabtu (18/03/2023) menggelar kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) nomor 9 tahun 2019 tentang penyelenggaraan bantuan hukum bagi masyarakat miskin di Kelurahan Biga, Kecamatan Kotamobagu Utara.
Mantan Ketua DPRD Kotamobagu ini saat di hubungi media menjelaskan, kegiatan tersebut dihadiri masyarakat dan semuanya menyimak saat sosialiasi dilaksanakan.

“Iya, kegiatannya baru selesai,” kata Ahmad Sabir.
Tak lupa, politisi Nasdem Kotamobagu ini, mengucapkan terima kasih banyak kepada tokoh masyarakat Kecamatan Kotamobagu Utara yang telah meluangkan waktunya untuk menghindari sosialisasi tersebut.

“Alhamdulillah, syukur moanto’, sukur mobarong atas kehadirannya (terima kasih banyak atas kehadirannya), “kata Aki Firas sapaan akrab Ahmad Sabir.
Kegiatan itu juga, dihadiri oleh Lurah Biga, Resty Damopolii SE, serta salah satu tenaga ahli DPRD Kotamobagu, Yudi Lantong, SH. (Advertorial)