Mampu Kembalikan Aset Negara Bernilai Ratusan Miliar

oleh -1111 Dilihat
Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu, Elwin Agustian Khahar, SH.,MH.

Usai melaksanakan tugas sebagai koordinator, di akhir 2019, Kariernya kembali naik dengan diberikan kepercayaan menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara sampai 2022 Januari.

Selama bertugas sebagai Kejari Bengkulu Utara, penyandang gelar Magister Hukum ini berhasil menyelesaikan perselisihan soal lahan sebesar 241 Hektar milik Balai Pelatihan Kementerian Desa.

Bisa dibilang menantu dari Hi Herson Mayulu ini, mampu mengembalikan aset negara yang nilainya berdasarkan hasil penilaian BPK pada tahun 2018 lalu, seharga Rp 188 miliar.

Kini, setelah menjabat sebagai Kejari Kotamobagu, Elwin Agustian Khahar Berkomitmen akan mengupayakan Kejari Kotamobagu untuk mendapatkan predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) sebagaimana keberhasilanya dalam membawa Kejari Bengkulu Utara meraih Predikat tersebut.

“Jelas kita berupaya membuat Kejari Kotamobagu mendapat Predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK), semua yang ada akan dilaksanakan sesuai dengan Standar Operasi Prosedur (SOP),” pungkasnya.

Penulis : Tito Lantapon

No More Posts Available.

No more pages to load.