Lengkap! Penjelasan Sekda Bolmong Terkait ADD dan Siltap Perangkat Desa 2023

oleh -619 Dilihat
oleh
Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bolaang Mongondow, Tahlis Gallang.

BOLMONG, Kroniktoday.com –Munculnya berbagai pertanyaan masyarakat bahkan Pemerintah di 200 Desa yang ada di Kabupaten Bolaang Mongondow Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) terkait penyebab berkurangnya penghasilan tetap (Siltap) dan tunjangan perangkat desa, langsung di jawab Sekertaris Daerah (Sekda) Tahlis Gallang yang juga merupakan Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Untuk diketahui, Siltap dan tunjangan perangkat desa yang diterima selama ini, bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD). Sedangkan, ADD bersumber dari dana perimbangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

“Tahun ini, dana perimbangan yang kita terima mengalami pengurangan dari pusat, makanya berpengaruh kepada Siltap dan tunjangan para perangkat desa,” ungkap Tahlis Gallang, Senin (20/2/2023) di Kantor Pemkab Bolmong.

Sekda menjelaskan, perhitungan ADD itu adalah DAU ditambah dengan Dana bagi hasil (DBH). 10 persennya diambil sebagai ADD. Selain itu, ada DAU yang ditentukan penggunaannya dan ada DAU yang tidak diatur penggunaannya, rumusnya berubah, 10 persen dari DBH ditambah dengan DAU yang tidak ditentukan penggunaannya.

“Yang tidak ditentukan penggunaannya hanya Rp356 miliar lebih ditambah dengan DBH hanya Rp37 miliar lebih, sehingga totalnya hanya Rp403 miliar lebih. Ketika dialokasikan di ADD hanya Rp40 miliar lebih, sehingga menurun ada sekitar Rp15 miliar dibandingkan tahun lalu. Ketika dialokasikan di desa tentu menurun, otomatis Siltapnya tidak akan terbayarkan. Ini yang jadi persoalan,” beber Sekda.

No More Posts Available.

No more pages to load.