Tahlis menegaskan, ini merupakan rumus secara nasional. Alternatif penambahan bisa dilakukan tapi apakah keuangan daerah mampu tidak. Apalagi ditambah defisit anggaran tahun ini Rp35 miliar Silpa anggaran kita belum ada bayangan.
“Jadi secara nasional berkurang ADD karena rumus berubah ini semua daerah bukan hanya di Bolmong saja. Kenapa Bolmong berdampak, karena jumlah desanya terlalu banyak,” jelas Sekda.
Tahlis Gallang pun mengimbau kepada seluruh perangkat desa di Bolmong, terutama bagi Sangadi bahwa, regulasi ini berlaku secara Nasional. Dimana kondisi yang di alami Pemkab Bolmong saat ini, akibat dari krisis ekonomi yang dialami oleh Negara kita. Ini dikarenakan ketergantungan kita terhadap pemerintah pusat sekitar 95 persen.
“Kemandirian kita hanya 4 persen beda dengan kabupaten Kutai, kemandirian mereka sekitar 80 persen. Jadi ketika negara goncang mereka tidak merasakan. Tapi kita, negara goncang kita turut merasakan. Jadi ini bukan karena kebijakan daerah tapi akibat kebijakan pusat dengan rumusnya berubah, siapa yang menentukan itu dari pusat bukan dari kita,” tandas Sekda.
Hal yang sama Dikatakan Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Pemkab Bolmong Seriyanto ST. Dia menjelaskan secara rinci, pengalokasian ADD tahun anggaran 2023. Kata dia, total dana transfer ke daerah yang diterima Pemkab Bolmong tahun anggaran 2023 terdiri dari Dana Alokasi Khusus Fisik sebesar Rp119.370.206.000, dana Alokasi Khusus Non Fisik sebesar Rp116.490.918.000, Dana Desa sebesar Rp147.379.108.000, Dana Bagi hasil sebesar Rp37.432.075.000
dan Dana Alokasi Umum yang ditentukan penggunaannya sebesar Rp165.740.326.000, serta Dana Alokasi Umum yang tidak ditentukan penggunaannya sebesar Rp366.427.367.000.
“Nah, sehingga total Dana Transfer ke daerah yang diterima oleh Kabupaten Bolmong sebesar Rp952.840.000.000,” ungkap Seriyanto.