KRONIKTODAY.COM – Perseteruan di tubuh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sulawesi Utara (Sulut) memasuki babak baru. Mantan Ketua PWI Sulut, Voucke Lontaan, bersama mantan Sekretaris, Merson Simbolon, melaporkan Plt Ketua PWI Sulut, Vanny Loupatty, ke Polda Sulut atas dugaan pemalsuan dokumen. Namun, laporan ini justru dianggap “lucu” dan “tak masuk akal” oleh Loupatty.
“Bagaimana mungkin mereka yang sudah dipecat masih mengklaim diri sebagai Ketua dan Sekretaris PWI?” ujar Loupatty, yang akrab disapa Maemosa, dengan nada heran.
Pemecatan Voucke dan Merson Sudah Resmi
Maemosa menegaskan bahwa Voucke Lontaan tidak lagi memiliki kewenangan di PWI Sulut. Menurutnya, pemecatan Voucke dan Merson telah diputuskan secara sah melalui Surat Keputusan (SK) PWI Pusat Nomor 134-PGS/A/PP-PWI/II/2025. SK tersebut membekukan kepemimpinan mereka dan menunjuk Vanny Loupatty sebagai Plt Ketua PWI Sulut, didampingi Ardison Kalumata sebagai Plt Sekretaris.
“Keputusan ini harus dihormati. Saya mengingatkan masyarakat dan pemerintah agar tidak terkecoh dengan manuver mereka,” tegas Maemosa.
Menurutnya, Voucke dan Merson terus melakukan perlawanan dengan menolak hasil Kongres Luar Biasa (KLB) yang telah menetapkan Zulmansyah Sekedang sebagai Ketua Umum PWI Pusat menggantikan Hendry Ch Bangun. Ia pun mempertanyakan dasar hukum yang digunakan oleh keduanya dalam menyebut KLB tidak sah.
“Itu hanya dalih untuk mengamankan kepentingan pribadi mereka. Saya imbau seluruh anggota PWI Sulut agar tidak terpengaruh oleh mereka,” tambahnya.
Voucke Melapor ke Polda, Maemosa Siapkan Laporan Balik
Voucke dan Merson resmi melaporkan Vanny Loupatty dan beberapa pihak lainnya ke Polda Sulut pada Rabu (19/3/2025) pukul 17.59 WITA. Laporan tersebut tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan Polisi (STTLP) Nomor: STTLP/B/199/III/2025/SPKT/POLDA SULUT.
Mereka menuduh Loupatty melakukan pemalsuan dokumen dengan menggunakan logo dan cap PWI Sulut secara tidak sah. Namun, Maemosa menanggapinya dengan santai.
“Laporan itu ngawur. Mereka sudah dicopot, jadi apa yang mereka perkarakan?” tegasnya. “Justru saya sedang menyiapkan laporan ke Polda Sulut terkait tindakan mereka. Tunggu saja waktunya,” tandasnya.
Langkah Tegas: Pemberhentian Pengurus Lama dan Konsolidasi
Di tengah konflik yang memanas, Vanny Loupatty dan Ardison Kalumata terus mengambil langkah strategis untuk menertibkan kepengurusan PWI Sulut. Dalam rapat internal yang digelar di Cafe Jembatan, Ringroad 1, Manado, pada Rabu (18/3/2025), mereka memutuskan untuk memberhentikan sejumlah pengurus harian periode 2021-2026 yang dinilai tidak lagi sejalan dengan PWI Pusat.
“Rapat ini penting, tapi mereka memilih tidak hadir. Itu menandakan mereka tidak sejalan dengan kami dan Ketum PWI Pusat. Oleh karena itu, melalui pleno diperluas, kami mengambil keputusan untuk memberhentikan mereka sesuai aturan,” ungkap Maemosa.
Selain itu, rapat juga menetapkan langkah strategis lainnya, termasuk penunjukan pengurus baru dan pembentukan panitia Konferensi Luar Biasa (KLB) PWI Sulut yang direncanakan berlangsung pada Juni 2025.
Pasca menerima SK dari PWI Pusat, Loupatty dan Kalumata langsung bergerak cepat melakukan konsolidasi ke berbagai daerah di Sulut. Upaya ini bertujuan untuk merapikan struktur organisasi serta memastikan kejelasan status pengurus yang benar-benar berkomitmen terhadap PWI Sulut.
“Kami harus memastikan siapa yang masih memiliki komitmen dan siapa yang tidak. Penertiban kepengurusan ini mutlak dilakukan agar organisasi berjalan sesuai dengan arahan PWI Pusat,” pungkas Maemosa. (*/lix)