Langgar Keputusan PWI Pusat dan Resmi Dipecat, Voucke dan Merson Terancam Sangsi Hukum?

oleh -356 Dilihat
oleh

KRONIKTODAY.COM – Suhu politik internal di tubuh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sulawesi Utara semakin panas. Keputusan PWI Pusat mencabut kepemimpinan Voucke Lontaan dan Merson Simbolon dari jabatan Ketua dan Sekretaris PWI Sulut menjadi pukulan telak yang mengguncang organisasi tersebut.

Plt Ketua PWI Sulut, Vanny Loupatty atau yang akrab disapa Maemossa, menegaskan bahwa keduanya kini tidak lagi memiliki kewenangan bertindak atas nama organisasi. Bahkan, ia mengeluarkan peringatan keras agar mereka tidak menggunakan atribut resmi PWI Sulut dalam bentuk apa pun.

“Demi kebaikan mereka, saya ingatkan untuk tidak lagi menggunakan atribut pimpinan PWI Sulut. Surat keputusan sudah jelas, mereka tidak lagi menjabat,” tegas Maemossa, sambil memperlihatkan dokumen resmi pemecatan yang menjadi dasar hukum keputusan ini.

Tak hanya kehilangan jabatan, Voucke dan Merson kini menghadapi potensi sanksi hukum jika masih mengklaim kepemimpinan PWI Sulut. Wakil Ketua PWI Sulut Bidang Advokasi dan Pembelaan Wartawan, Adrianus Pusungunaung, menegaskan bahwa tindakan keduanya bisa berujung pada pelanggaran hukum serius.

Beberapa pasal dalam KUHP bahkan berpotensi menjerat mereka, di antaranya: Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan dokumen, yang mengancam hukuman hingga enam tahun penjara jika seseorang terbukti menggunakan surat atau atribut organisasi secara ilegal. Pasal 378 KUHP tentang penipuan, yang mengancam hukuman empat tahun penjara jika keduanya masih mengklaim sebagai pengurus sah dan menjalin kerja sama dengan pihak ketiga. Pasal 310 dan 311 KUHP tentang pencemaran nama baik dan fitnah, yang dapat membawa konsekuensi hukum hingga dua tahun delapan bulan penjara jika mereka menyebarkan informasi yang mencemarkan nama baik pengurus baru.

“Jika ada temuan di lapangan bahwa mereka masih mengatasnamakan PWI Sulut, kami mendorong aparat penegak hukum untuk mengambil tindakan tegas,” tegas Maemossa.

Konflik internal ini bukan hanya soal jabatan, tetapi juga menyangkut kredibilitas PWI Sulut di mata publik dan pemerintah daerah. Jika Voucke dan Merson terus melakukan manuver yang bertentangan dengan keputusan PWI Pusat, organisasi ini bisa mengalami krisis kepercayaan yang lebih dalam.

Bahkan, ada kemungkinan langkah yang lebih tegas akan diambil, termasuk pencabutan keanggotaan permanen dari PWI serta larangan beraktivitas dalam organisasi profesi wartawan.
PWI Sulut kini berada di persimpangan penting. Apakah Voucke dan Merson akan menerima keputusan ini atau memilih jalan perlawanan yang berisiko? Semua mata kini tertuju pada langkah mereka selanjutnya.

Satu hal yang pasti, PWI Sulut di bawah kepemimpinan Plt Ketua Vanny Loupatty telah menegaskan sikapnya: aturan organisasi dan hukum harus dihormati, siapa pun yang melanggarnya harus siap menghadapi konsekuensinya. (*/lix)

No More Posts Available.

No more pages to load.