BOLMONG, Kroniktoday.com – Gelar perkara kecelakaan Lalulintas menonjol (Lakajol) pada 15 September 2022 lalu yang mengakibatkan Alm Hi Masud Lauma, anggota DPRD Bolmong dari Fraksi PDI Perjuangan meninggal dunia di Tempat Kejadian Perkara (TKP), telah dilaksanakan Polres Bolmong pada Selasa 4 Oktober 2022 bertempat di Mako Polres Desa Pusian Kecamatan Dumoga.
Pada gelar perkara tersebut, Polres Bolmong menyimpulkan, kasus Lakalantas di Desa Solimandungan Baru Kecamatan Bolaang, tidak dapat dilanjutkan ke tahap penyelidikan.

Istri Alm Hi Masud Lauma, Hj Elly Lauma Mokobombang, menyampaikan beberapa harapanya kepada Polres Bolmong pada saat itu juga, melalui perwakilan keluarga, Abdul Abdul Bahri Kobandaha. Salah satunya adalah permintaan olah TKP kembali dilakukan dengan menggunakan metode Traffic Accident Analysis (TAA) guna mengetahui penyebab dari kecelakaan tersebut.
Upaya Elly Lauma Mokobombang dan keluarga almarhum untuk mengetahui kronologis kecelakaan sang suami, disambut baik Polres Bolmong dan saat ini tinggal menunggu dilakukan olah TKP kembali.