“Semua lokasi di tanoyan dapat diselamatkan oleh KUD Perintis. Mudah-mudahan ini bisa menjadi program KUD kedepan. Karena, dengan begitu maka masyarakat Tanoyan melakukan kegiatan penambangan pada wilayah resmi,” tandasnya.
Ia menambahkan, KUD Perintis kedepanya akan maju dan bangkit. Apalagi dalam pengelolaan kegiatan pertambangan, telah memiliki ijin resmi dari pemeritah.
“KUD Perintis sudah memilik ijin resmi. Dari segi kegiatan pertambangan, sama seperti PT JRBM di Bakan, hanya saja KUD mengelola pada wilayah 100 hektare. Tapi, dari sisi aturan semua resmi dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Saya sebagai anggota KUD merasa bangga dengan capaian kemajuan KUD saat ini,” pungkasnya. (ahr)