Komisi III dan Disdik Bahas Pembelajaran Tatap Muka, Sekolah Wajib Terapkan Prokes

oleh -650 Dilihat
oleh
Komisi III, DPRD Kotamobagu, Roy Kasenda, PDIP,
Rapat evaluasi komisi III DPRD Kotamobagu dan Dinas Pendidikan. Membahas pelaksanaan pembelajaran tatap muka di semua sekolah. Rapat dipimpin langsung ketua komisi III Roy Kasenda.

Dia menjelaskan, dalam pelaksanaan Pembelajaran tatap muka, dia berharap selalu ada koordinasi antara instansi teknis terkait dan DPRD Kotamobagu..

“Koordinasi dengan dinas kesehatan, perhubungan, Pol PP harus selalu ada untuk pemantauan siswa dan siswi di sekolah mau pun saat pulang sekolah,” ujarnya.

Roy menambahkan, yang harus diperhatikan oleh Dinas Pendidikan adalah penerapan Protokol kesehatan untuk semua sekolah. Menerapkan secara maksimal.

“Apakah kebutuhan sekolah terkait dengan penerapan protokol kesehatan sudah terpenuhi, ini harus selalu di monitor oleh kita semua. Mulai dari penyediaan tempat cuci tangan, alat pengukur suhu, penggunaan masker, pembatas jarak duduk siswa, pengaturan jalur masuk dan keluar. Itu semau harus dipersiapkan sebelum pelaksanaan pembelajaran tatap muka,” tandasnya. (ahr)

 

No More Posts Available.

No more pages to load.