Dia menjelaskan, dalam pelaksanaan Pembelajaran tatap muka, dia berharap selalu ada koordinasi antara instansi teknis terkait dan DPRD Kotamobagu..
“Koordinasi dengan dinas kesehatan, perhubungan, Pol PP harus selalu ada untuk pemantauan siswa dan siswi di sekolah mau pun saat pulang sekolah,” ujarnya.
Roy menambahkan, yang harus diperhatikan oleh Dinas Pendidikan adalah penerapan Protokol kesehatan untuk semua sekolah. Menerapkan secara maksimal.
“Apakah kebutuhan sekolah terkait dengan penerapan protokol kesehatan sudah terpenuhi, ini harus selalu di monitor oleh kita semua. Mulai dari penyediaan tempat cuci tangan, alat pengukur suhu, penggunaan masker, pembatas jarak duduk siswa, pengaturan jalur masuk dan keluar. Itu semau harus dipersiapkan sebelum pelaksanaan pembelajaran tatap muka,” tandasnya. (ahr)