Khusus Orang Sakit dan Disabilitas, Bisa Rekam KTP di Rumah

oleh -318 Dilihat
oleh
Irianto Mokoginta

KOTAMOBAGU, Kroniktoday.com – Upaya permudah masyarakat Kotamobagu dalam melakukan pengurusan administrasi kependudukan terus diupayakan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.

Di mana, bagi masyarakat yang dalam keadaan sakit atau bagi disabilitas, yang sangat membutuhkan administrasi kependudukan kemudian tidak bisa datang langsung ke Discapil bisa dilakukan perekaman e-KTP langsung di rumah atau Rumah sakit.

“Kalau memang dia harus mendapatkan pelayanan di tempat, kami akan langsung kunjungi,” ungkap Kadis Dukcapil Kotamobagu, Irianto Mokoginta keta diwawancarai di ruang kerjanya, Senin (12/4/2021).

No More Posts Available.

No more pages to load.