KOTAMOBAGU, Kroniktoday.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Kota Kotamobagu, Meiddy Makalalag, ST, Selasa (14/02/2023) memimpin rapat paripurna dalam rangka penyampaian pemberhentian antar waktu Anggorta DPRD Kota Kotamobagu, Almarhum Sukadi Sugeha.
Meiddy memimpin rapat paripurna didampingi Wakil Ketua Syafruddin J Mokodongan dan paripurna yang dilaksanakan berjalan lancar dan sukses ini turut dihadiri sejumlah anggota DPRD Kotamobagu.

Untuk diketahui, paripurna PAW dilakukan karena Almarhum Sukadi Sugeha yang merupakan Anggota DPRD Kotamobagu periode 2019-2024, telah menghembuskan nafas terakhir, pada Selasa 20 September 2022 tahun lalu.
Diketahui almarhum Sukadi Sugeha menjabat anggota DPRD Kotamobatu sebagai anggota komis III dari fraksi Demokrat.

“Atas nama pimpinan dan anggota DPRD Kotamobagu sebagai sahabat beliau, kami memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepadanya,“ kata Meiddy Makalalg.
Sembari mendoakan almarhum agar mendapatkan tempat yang layak di sisi Tuhan Yang Maha Kuasa.

“InsyaAllah almarhum diberikan tempat yang terbaik di sisi Tuhan yang maha kuasa, Allah SWT, Aamiin,“ ucapnya.
Pantauan wartawan media ini, anggota DPRD yang hadir dalam paripurna tersebut memenuhi kuorum, sebagaimana aturan dalam pelaksanaan rapat paripurna.

Sementara itu , Sekertaris Dewan (Sekwan) DPRD Kotamobagu Firmansyah Mokodompit, membackaan surat masuk dari partai Demokrat. (Advertorial)