KOTAMOBAGU – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotamobagu, Meiddy Makalalag, mengimbau masyarakat agar tetap menerapkan Protokol kesehatan (Prokes) untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Covid-19 di Kotamobagu.
Menurut Meiddy, penerapan 3M (Mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak), harus diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Apalagi saat beraktifitas di luar rumah.
“Patuhi protokol kesehatan dan laksanakan 3M agar kita bisa terhindar dari penyebaran virus dan dapat memutus mata rantai penyebaran covid-19,” kata Meiddy, Rabu (20/1/2021).