JAKARTA, Kroniktoday.com – Tepat 88 tahun yang lalu atau pada 1 April 1933, lembaga penyiaran radio pertama milik bangsa Indonesia, Solosche Radio Vereeniging (SRV), berdiri di Surakarta. Selanjutnya, melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 9 Tahun 2019, pemerintah menetapkan 1 April sebagai Hari Penyiaran Nasional (Harsiarnas) untuk memperingati lahirnya lembaga penyiaran yang menjadi awal mula penyiaran di Indonesia.
Dalam Peringatan Hari Penyiaran Nasional ke-88, yang merupakan peringatan perdana setelah Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menandatangani Keppres tersebut, Presiden melalui sambutannya secara virtual mengingatkan lembaga penyiaran di Indonesia mengenai tuntutan keterbukaan dan kecepatan informasi yang dibutuhkan masyarakat.
“Saat ini kita berada pada era keberlimpahan informasi. Setiap orang dapat dengan cepat memperoleh informasi. Setiap orang dapat dengan mudah memproduksi informasi. Setiap orang dapat dengan segera menyebarluaskan informasi. Konsekuensinya, keberlimpahan dan keterbukaan informasi adalah sebuah kebutuhan,” ujarnya dalam sambutan virtual, Kamis (01/04/2021)
Kebutuhan akan adanya keterbukaan dan kecepatan informasi tersebut sangat terasa di masa pandemi saat ini di mana masyarakat mencari informasi mengenai upaya pencegahan penularan virus hingga langkah-langkah pemerintah dalam menangani pandemi. Keterbukaan informasi juga lah yang menjadi salah satu faktor penting dalam kesuksesan penanganan pandemi.