BOLMUT, Kroniktoday.com – Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejari Bolaang Mongondow Utara Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) yang dipimpin oleh Kasi Pidsus Wiwin B Tui, melakukan penggeledahan di Rumah dan Kantor PPOB Brapo, atas nama AGP, Jumat (16/4/2021).
Proses penggeledahan ini dalam rangka menelusuri aset hasil korupsi. Ada Beberapa dokumen, komputer dan barang bukti lainnya berhasil disita.
Ini dapat memperkuat pembuktian dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan keuangan pembayaran belanja listrik pada kegiatan penyediaan jasa perkantoran Setwan Kabupaten Bolaang Mongondow Utara dan Pemerintah Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.