Bahwa selain melakukan kekerasan terhadap barang,salah satu masyarakat inisial AL alias Al juga melakukan pengumpulan massa dengan cara berteriak memanggil warga sekitar untuk turut melakukan kekerasan terhadap mobil serta tindakan provokatif dengan mengayun – ayunkan parang ke berbagai arah di dekat Tim Penyidik, serta akibat dari provokasi dari AL tersebut massa yang terkumpul juga melakukan tindakan berupa pelemparan batu terhadap mobil Tim Penyidik dan petugas pengamanan dari kepolisian.
Dengan adanya tindakan tersebut, Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Kotamobagu di Dumoga, dengan mempertimbangkan semakin banyaknya massa yang terkumpul dan berpotensi melakukan tindakan perlawanan lebih lanjut, memutuskan agar meninggalkan lokasi menjauh dari Desa Iloheluma Kecamatan Posigadan Kabupaten Bolsel serta atas kejadian tersebut Penyidik Cabjari Dumoga melaporkan ke Kepolisian Resor Bolaang Mongondow Selatan.
Hal ini diungkapkan Kepala Kejari Kotamobagu Hadiyanto SH melalui Kepala Seksi Barang Bukti (Babuk) Horas Erwin Sirigar SH. Dirinya menjelaskan, pihaknya melakukan monitor terlebih dahulu terhadap tersangka dan akhirnya dilakukan penangkapan kepada pelaku MA pada Rabu (8/9/2021) dini hari pada pukul 03.30 Wita.
“Monitoring terhadap pelaku sudah dilakukan tiga kali, akan tetapi masih kendala adanya massa yang akan menyerang pihak Kejari Dumoga Kotamobagu, dan setelah pihak cabang Kejari Dumoga melakukan trik penangkapan di Kota Tomohon Sulawesi Utara (Sulut) yang dipimpin langsung kepala cabang Kejari Dumoga pak Edwin SH bersama tim penyidik dan akhirnya pelaku pun berhasil ditangkap,” ungkapnya.