KOTAMOBAGU, Kroniktoday.com – Kasus dugaan korupsi pembangunan rumah tinggal layak huni (RTLH) di Kabupaten Bolmong, dalam pengawasan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI).
Hal tersebut sebagaimana yang diungkapkan Inspektur 5 bidang pengawasan Kejagung RI, Nanang Sigit Yulianto ketika diwawancarai sejumlah media saat melakukan kunjungan kerja (Kuker), di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu, Senin (14/06/2021) kemarin.
Nanang Sigit Yulianto SH kepada wartawan kroniktoday.com mengungkapkan, kunjungan kerja tersebut guna melakukan pengawasan atas perkara-perkara yang ditangani termasuk kinerja jaksa di semua bidang, khususnya Sulawesi Utara (Sulut).