Kecurigaan tersebut, kata pria yang sering tampil terdepan dalam memperjuangkan hak-hak rakyat ini, didasari karena ada beberapa hal yang dirasa ganjal pada proses pelaksanaan kegiatan.
“Mekanisme pengadaan itukan harus lewat rekening perusahaan. Ada yang tidak melalui rekening perusahaan, dan kami menemukan itu,” ucapnya.
Dirinya menegaskan, dari temuan tersebut Fraksi PKB Bolmong akan mendorong hal itu untuk dapat di proses hukum.
“Ketika Indikasi, inprosedural dan dugaan penyalahgunaan dana, bila tidak dapat ditelusuri secara detail oleh Pansus, maka pada rekomendasi pansus nanti, kami akan meminta pihak yang berwenang untuk menelusuri itu. Baik pihak internal dalam hal ini BPKP dan Ispektorat, atau ke pihak eksternal yakni Aparat Penegak Hukum (APH),” tegasnya sekretaris DPC PKB Bolmong ini. (tox)