Kadis DLH Bitung Akui Bangunan Pabrik Es di Aertembaga, Belum Ada Ijin Lingkungan

oleh -420 Dilihat
oleh
Sadat Minabari. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bitung

BITUNG, Kroniktoday.com –  Pembangunan pabrik es di kawasan padat pemukiman di wilayah Kelurahan Winenet Dua, Kecamatan Aertembaga, ternyata belum mengantongi ijin lingkungan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bitung.

Hal ini dikatakan langsung oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Sadat Minabari S.Ik M.Si saat diwawancarai di ruang kerjanya, Senin (13/12/2021).

Menurut Kadis DLH Kota Bitung, minggu lalu pihak pengembang pernah menghubungi dia, menanyakan persyaratan ijin lingkungan. Tapi, sampai detik ini, pengembang tak pernah datang untuk membawa berkas permohonan analisa dampak lingkungan.

“Karena hal ini sudah menjadi sorotan media, besok (Selasa, 14/12/2021) Tim DLH akan turun ke lokasi, untuk memastikan langsung,” ujar Sadat Minabari kepada wartawan kroniktoday.

Lebih lanjut, Kadis DLH menjelaskan menurut aturan yang berlaku pihak pengembang tidak boleh mendirikan bangunan sebelum ada analisis dampak lingkungan dari DLH.

No More Posts Available.

No more pages to load.