“Meski kotamobagu sudah turun level satu, tapi untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan Covid-19 menjelang libur Natal dan Tahun baru, maka Pemkot Kotamobagu akan mengikuti arahan pemerintah pusat untuk menerapkan PPKM level 3,” terangnya.
Lanjutnya, sesuai instruksi bahwa semua daerah akan menerapkan PPKM level 3 dan dia berharap agar masyarakat tetap memperhatikan penerapan protokol kesehatan.
“Untuk masyarakat yang berada di wilayah Kotamobagu agar terus menjaga protokol kesehatan dan mengikuti PPKM level 3 ini untuk kebaikan kita semua,” tegasnya. (Vic)