Jelang Nataru, PPKM Level 3 akan Diterapkan di Kotamobagu

oleh -310 Dilihat
oleh
Kepala BPBD Kotamobagu Alfian Hasan.( Foto : Vickytegela Kroniktoday.com)

KOTAMOBAGU, Kroniktoday.com – Pemerintah Kotamobagu (Pemkot) serentak bersama daerah lainya di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022.

Hal ini diungkapkan, Kepala BPBD Kotamobagu Alfian Hasan. Dia mengatakan, PPKM level 3 akan siap diterapkan pada akhir bulan Desember mendatang yakni selama 10 hari.

“Penerapan PPKM level 3, akan berlaku efektif mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022,” jelasnya.

Dia menuturkan, pemberlakukan PPKM Level 3 sesuai arahan dan petunjuk langsung dari Kemendagri, sebagaimana tertuang dalam Instruksi Kemendagri nomor 62 tahun 2021 tentang pencegahan dan penanggulangan Covid 19 pada Natal dan Tahun Baru 2022.

No More Posts Available.

No more pages to load.