Jalankan Program Gubernur Sulut Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus SE, Asri Mamonto/Ali Terapkan Program “Menambang Bersama Ribuan Rakyat” di Tanoyan Bersatu

oleh -96 Dilihat
oleh

KRONIKTODAY.COM – Asri Mamonto alias Ali Mamonto, pemilik lahan pertambangan emas di jalur 7 Desa Tanoyan Selatan, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow, resmi menjalankan program menambang bersama rakyat di lahan miliknya yang berada dalam wilayah IUP OP KUD Perintis.

Kebijakan ini sejalan dengan program yang dicanangkan Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus Komaling (YSK), yang menegaskan bahwa kekayaan alam, termasuk tambang, adalah milik rakyat dan harus dikembalikan untuk kesejahteraan rakyat, bukan dikuasai penuh oleh korporasi.

Tangkapan layar tentang pemberitaan program gubernur tambang milik rakyat.

Untuk diketahui, Asri Mamonto atau yang akrab disapa Ali Mamonto, saat ini adalah Direktur PT Global Emas Jaya yang memiliki lahan pertambangan sendiri di Desa Tanoyan Selatan dan dia menginginkan agar lahan tersebut dapat dinikmati bersama-sama masyarakat desa Tanoyan Utara dan Desa Tanoyan Selatan.

Ali Mamonto menjelaskan, pola kerja yang diterapkan memberi kesempatan bagi masyarakat untuk langsung menikmati hasil tambang dengan sistem yang secara umum berlaku di pertambangan rakyat yakni rep jual dan rep kongsi. Sistem ini dinilai lebih adil karena membuka ruang keterlibatan masyarakat, bukan hanya menjadikan mereka pekerja dengan syarat ketat seperti yang berlaku pada model perusahaan investor.

“Kalau sistem perusahaan, masyarakat hanya ditempatkan sebagai karyawan, itu pun dengan banyak persyaratan. Sedangkan dalam sistem tambang rakyat, masyarakat bisa langsung menikmati hasil tambang di lahan sendiri, ada rasa memiliki dan ada pemerataan hasil,” ujar Ali Mamonto.

Tangkapan layar tentang pemberitaan program gubernur tambang milik rakyat

Dia menambahkan, di lahan yang dia miliki, ribuan masyarakat Tanoyan Utara dan Tanoyan Selatan akan mendapat lapangan kerja dengan sistem rep jual dan sistem kongsi.

“Di lahan ini ribuan masyarakat dapat bekerja bersama-sama dengan saya dengan sistem rep jual dan sistem rep kongsi. Jadi semua masyarakat yang bekerja bisa menikmati hasil tambang disini secara bersama dan merata. Pada intinya lahan tambang adalah tempat mencari nafkah bagi masyarakat,” jelasnya.

Sementara itu, warga Desa Tanoyan Selatan yang menjadi Juru bicara Aliansi Masyarakat Penambang Emas Jalur Tujuh, Abdul Bahri Kobandaha mengatakan, langkah yang dilakukan Ali Mamonto menjadi implementasi nyata dari pernyataan tegas Gubernur Sulut Yulius Selvanus Komaling, yang beberapa waktu lalu menyampaikan bahwa “tambang adalah milik rakyat, bukan korporasi”. Bahkan, Gubernur menegaskan komitmennya untuk menghentikan dominasi IUP perusahaan yang tidak berpihak pada masyarakat.

“Saya berpendapat, program tambang bersama rakyat yang diterapkan Ali Mamonto di wilayah pertambangan Tanoyan Selatan adalah bentuk dukungan langsung terhadap visi Gubernur Sulut agar masyarakat menjadi tuan di tanah sendiri. Karena dengan kebijakan tersebut yakni sistem rep jual dan sistem kongsi, akan sangat membantu meningkatkan kesejahteraan ekonomi desa melalui keterlibatan langsung dalam aktivitas pertambangan oleh ribuan masyarakat. Ini bukti bahwa program gubernur bisa rasakan oleh masyarakat,” tambah Abdul Bahri Kobandaha.

Program dengan semangat kerakyatan yang diusung Ali Mamonto, sepertinya sangat berbeda jauh dengan kondisi yang terjadi di KUD Perintis saat ini. Informasi yang beredar luas di masyarakat menyebutkan bahwa KUD Perintis telah menjalin kerja sama dengan investor asing dalam pengelolaan wilayah IUP Operasi Produksi (IUP OP) seluas ±100 hektare.

“Koperasi sepertinya sudah ada kerjasama dengan investor asing. Karena investor asing itu sudah melakukan ritual sebagaimana foto yang beredar di sosial media. Kalau benar mereka sudah ada kerjasama dengan investor, maka rakyat hanya bisa menjadi penonton dan gigit jari,” kata salah satu warga.

Hal ini menimbulkan ironi besar. Koperasi yang seharusnya berasaskan prinsip dari anggota, oleh anggota, untuk anggota kini justru berubah wajah menjadi korporasi. Rakyat yang mestinya menjadi pemilik justru tersisih, sementara pengurus KUD sendiri hanya berperan layaknya karyawan perusahaan dan hal ini dapat dilihat dari postingan di sosial media facebook tentang daftar gaji pengurus KUD dari perusahaan.

Padahal, Gubernur Sulut Yulius Selvanus Komaling sudah menegaskan bahwa izin pertambangan yang merugikan rakyat dan memberi ruang dominan pada investor asing akan dievaluasi bahkan dihentikan.

“Kekayaan Sulut bukan milik korporasi, tetapi milik rakyat. Rakyat Sulut harus jadi tuan di tanah sendiri,” tegas Gubernur dalam berbagai kesempatan.

Abdul Bahri Kobandaha menambahkan, koperasi sebagai badan hukum, pada prinsipnya, bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan anggota. Namun jika koperasi justru menyerahkan penuh pengelolaan ke investor asing, maka fungsi koperasi melenceng dari esensi hukumnya.

“Model korporasi atau perusahaan, hanya menguntungkan investor, tapi rakyat hanya menikmati sisa nilai dalam bentuk gaji/upah. Dampak ekonominya seringkali timpang karena keuntungan terbesar lari ke pemilik modal,” ungkapnya.

Tak hanya itu, menurut Abdul Bahri, program Ali Mamonto menambang bersama rakyat, meski modal dan teknologi terbatas, distribusi hasil lebih adil dan merata. Masyarakat mendapat penghasilan langsung, perputaran ekonomi lokal meningkat, dan ada rasa kepedulian mewujudkan kesejahteraan bersama.

“Apabila lahan IUP OP KUD dikuasai dan hanya di kelola investor, ini tentunya akan menjadi titik rawan. Patut diduga nama koperasi hanya dipinjam, namun praktiknya sama dengan perusahaan kapitalis. Rakyat tidak menikmati hasil, justru menjadi penonton di tanah sendiri. Rakyat hanya bisa menikmati jika menjadi karyawan perusahaan. Dan menjadi karyawan pun tidak semua rakyat bisa memenuhi syarat. Kalau program Ali Mamonto semua rakyat dapat menikmati hasil tambang,” bebernya.

Bukan itu saja, program tambang rakyat ala Ali Mamonto bisa menjadi model alternatif untuk menjawab keresahan masyarakat terhadap praktik eksploitasi yang tidak berpihak pada rakyat. Jika program ini berjalan baik, maka bukan hanya memberi dampak ekonomi, tapi juga memperkuat posisi rakyat sebagai pemilik sah tambang rakyat.

Postingan yang heboh di sosial media tentang dugaan daftar gaji pengurus dari perusahaan yang bermitra dengan kud. Foto tangkapan layar.

Sayangnya, upaya konfirmasi kepada pengurus KUD Perintis Tanoyan belum berhasil. Nomor hanphone Ketua, Sekretaris dan Bendahara saat dihubungi dalam keadaan tak aktif. Upaya konfirmasi akan terus dilakukan untuk keberimbangan pemberitaan. (ahr)

No More Posts Available.

No more pages to load.