Ini Persyaratan Tinggal di Rusunawa di Kelurahan Pobundayaan, Fasilitas Legkap, Tempat Aman, Nyaman dan Harga Terjangkau

oleh -427 Dilihat
oleh
Rusunawa di Kelurahan Pobundayan Kecamatan Kotamobagu Selatan. ( Foto : Sumber Dinas Perkim)

KOTAMOBAGU, Kroniktoday.com – Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kotamobagu memastikan bahwa Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) di Kelurahan Pobundayan milik Pemerintah Kotamobagu (Pemkot) merupakan salah satu solusi tempat hunian yang layak, aman, nyaman dengan fasilitas lengkap dan harganya sangat terjangkau.

Kepala Dinas Perkim Kotamobagu, Chelsia Paputungan ST menuturkan, Rusunawa yang berada di Kelurahan Pobundayan Kecamatan Kotamobagu Selatan atau tepatnya di Kompleks RSUD Kotamobagu sudah dibuka kembali untuk umum.

“Bagi masyarakat yang ingin menyewa rusunawa, bisa langsung datang ke kantor dinas perkim kotamobagu di Jalan Arif Rahman Hakim Kelurahan Kotamobagu, dengan membawa dokumen persyaratan seperti fotocopy Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga dan Materai,” jelasnya, Rabu (27/10/2021).

No More Posts Available.

No more pages to load.