Lanjutnya, program desa digital ini, dimulai dengan penggunaan sistem informasi desa untuk mempermudah layanan pemerintahan di tingkat desa, mulai dari layanan administrasi kependudukan, surat menyurat, pengarsipan, penyajian profil dan berbagai informasi desa, keuangan desa, hingga ke program bantuan di tingkat desa.
“Selain itu implementasinya juga tidak hanya terbatas untuk wilayah desa, tapi kelurahan juga bisa memanfaatkan ini. Sehingga kami akan menerapkan layanan sistem informasi ini untuk seluruh desa dan kelurahan yang ada di Kota Kotamobagu,” bebernya.
Dia menambahkan, Diskominfo sendiri sudah memulai tahapannya dengan melakukan sosialisasi ke desa dan kelurahan se Kotamobagu.
“Selasa kami sudah mempresentasikan program ini dihadapan para Kepala Desa dan Lurah se Kotamobagu. Setelah itu kami akan mulai turun ke desa dan kelurahan untuk melakukan pendampingan, agar sistem informasi ini bisa segera diterapkan,” pungkasnya. (Vic)