KOTAMOBAGU, Kroniktoday.com – Tahun 2024 ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu akan kembali melakukan perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Perekrutan PPPK tersebut menyusul telah disetujuinya usulan kebutuhan PPPK oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
Hal tersebut sebagaimana diungkapkan Kepala BKPP Kotamobagu, Devy R. Rumondor ketika dikonfirmasi awak media.
Dia mengatakan bila untuk jadwal perekrutan tersebut pihak Pemkot Kotamobagu masih menuggu petunjuk teknis (Juknis) selanjutnya.
“Alhamdulillah, usulan kita disetujui 751 formasi PPPK. sebanyak 751 formasi yakni tenaga teknis 448, tenaga guru 176 dan tenaga kesehatan 127,” bebernya.
Menurutnya, untuk perekrutan dimungkinkan akan dilaksanakan pada bulan Juli atau Agustus mendatang.
“Intinya kita menunggu jadwal dari pusat, termasuk juknis terkait syarat lainnya,” ucapnya.
Sementara itu, menurut Kasubbid Pengadaan dan Pemberhentian, Alfi Syahrin Rustam, selain tenaga honorer kemungkinan Ada juga beberapa formasi bisa diikuti oleh masyarakat umum.
“Hanya untuk kategori K2 dan Tenaga Non ASN yang bekerja selama terus menerus, minimal tiga tahun kerja. Boleh masyarakat umum, tapi harus mempunyai pengalaman kerja minimal 2 tahun. Kemudian harus ada surat keterangan yang ditandatangani oleh pimpinan bersangkutan,” jelas Alfi.
Ia menambahkan formasi PPPK untuk umum bisa di tenaga teknis, kesehatan dan guru.
“Tinggal dilihat nanti saat pembukaan pendaftaran, mana formasi yang dibuka untuk umum,” pungkasnya.