Ini Edaran Panduan Penyelenggaraan Ibadah Peringatan Kenaikan Isa Almasih yang Diterbitkan Menag

oleh -678 Dilihat
oleh
Menag Yaqut Cholil Qoumas

Kewajiban bagi pengguna tempat ibadah (gereja), sebagai berikut:

  1. Jemaat yang akan mengikuti ibadah dalam kondisi sehat;
  2. Menggunakan masker/masker wajah (face shield) sejak keluar rumah dan selama berada di area tempat ibadah (gereja);
  3. Menjaga kebersihan tangan dengan sering mencuci tangan menggunakan sabun atau hand sanitizer;
  4. Tidak diperkenankan melakukan kontak fisik, seperti bersalaman, berpelukan, dan berciuman pipi;
  5. Menjaga jarak antarjemaat;
  6. Menghindari berdiam lama di tempat ibadah (gereja) atau berkumpul di area tempat ibadah (gereja), selain untuk kepentingan ibadah;
  7. Bagi anak-anak yang rentan tertular penyakit dan berisiko tinggi terhadap COVIC-19, dapat mengikuti ibadah secara virtual di rumah dan bentuk pelayanan lainnya; dan
  8. Bagi jemaat lanjut usia yang sakit dan rentan tertular penyakit serta berisiko tinggi terhadap COVD-19, mengikuti ibadah secara virtual di rumah dan bentuk pelayanan lainnya. (stk)

No More Posts Available.

No more pages to load.