Kewajiban bagi pengguna tempat ibadah (gereja), sebagai berikut:
- Jemaat yang akan mengikuti ibadah dalam kondisi sehat;
- Menggunakan masker/masker wajah (face shield) sejak keluar rumah dan selama berada di area tempat ibadah (gereja);
- Menjaga kebersihan tangan dengan sering mencuci tangan menggunakan sabun atau hand sanitizer;
- Tidak diperkenankan melakukan kontak fisik, seperti bersalaman, berpelukan, dan berciuman pipi;
- Menjaga jarak antarjemaat;
- Menghindari berdiam lama di tempat ibadah (gereja) atau berkumpul di area tempat ibadah (gereja), selain untuk kepentingan ibadah;
- Bagi anak-anak yang rentan tertular penyakit dan berisiko tinggi terhadap COVIC-19, dapat mengikuti ibadah secara virtual di rumah dan bentuk pelayanan lainnya; dan
- Bagi jemaat lanjut usia yang sakit dan rentan tertular penyakit serta berisiko tinggi terhadap COVD-19, mengikuti ibadah secara virtual di rumah dan bentuk pelayanan lainnya. (stk)