“Sehingga dilakukan pemberian reward kepada perangkat yang mencapai target retribusi PBB 100 persen,” jelasnya.
Dia menuturkan, dengan adanya reward ini dapat memberikan semangat dan inspirasi baru kepada aparat-aparat lain, sehingga pajak ini menjadi salah satu tanggung jawab dan konsentrasi untuk para kepala desa dan lurah yang berada di Kotamobagu.
“Reward ini telah di persiapkan sejak tahun lalu, akan tetapi dengan adanya kendala Covid 19 sehingga pemberian reward di berikan akhir tahun 2021. Selamat kepada perangkat desa yang mendapatkan reward ini semoga dapat bermanfaat dalam melakukan aktifitas sehari-hari,” pungkasnya. (Vic)