Dia menjelaskan, tenaga ahli DPRD Kotamobagu saat ini tengah menggodok penentuan persis peringatan HUT Kotamobagu di kantor wilayah Kemenkumham Provinsi Sulawesi Utara.
“Tapi, kami masih memerlukan referensi dan dokumentasi yang kuat, untuk menentukan HUT Kotamobagu ini,” ungkap Gobel.
Beggie menambahkan, opsi terkait penentuan tahun dari HUT Kotamobagu, seperti di tahun 1906. Yang menyebutkan nama Kotamobagu, usulan dari Datu’ (Raja) Cornelius Manoppo. Namun, opsi lainya pada tahun 1911.
“Nama Kotamobagu adalah usulan Datu’ Cornelius Manoppo, yang menggantikan nama Kotabaru saat itu. Ada juga opsi tahun 1911 merujuk pada catatan misi Zending Van den Endt, yang bertepatan dengan peresmian rumah sakit pertama di Kotamobagu. Tapi semua itu belum final, masih akan terus dikaji,” paparnya.
Dari sisi kelayakan, Begie berkata, Ranperda ini sangat layak dijadikan Perda. “Karena dari pertimbangan aspek yuridis, sosiologis dan filosofisnya sudah terpenuhi,” katanya.
Ia berharap, Ranperda inisiatif tersebut segera menjadi produk hukum daerah, agar memberi pesan ke masyarakat bahwa peradaban Kotamobagu sudah lebih tua dari yang diketahui saat ini. (alk)