Hari Kesaktian Pancasila, Pemkab Bolsel Bacakan Ikrar  

oleh -326 Dilihat
oleh

Pancasila sebagi dasar negara Republik Indonesia yang secara resmi disahkan oleh PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945 dan tercantum dalam Pembukaan UUD 1945, diundangkan dalam Berita Republik Indonesia tahun II No.7 bersama-sama dengan batang tubuh UUD 1945.

Dalam apel ini dibacakan Ikrar Kesetiaan kepada Pancasila. “Ikrar. Dengan rahmat Tuhan Yang Maha Esa, kami yang melakukan upacara ini, menyadari sepenuhnya bahwa sejak diproklamasikan kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945, pada kenyataannya telah banyak terjadi rongrongan baik dari dalam negeri maupun luar negeri terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Bahwa rongrongan tersebut dimungkinkan oleh karena kelengahan, kekurangwaspadaan bangsa Indonesia terhadap kegiatan yang berupaya menumbangkan Pancasila sebagai ideologi negara.

Bahwa dengan semangat kebersamaan yang dilandasi oleh nilai-nilai luhur ideologi Pancasila, bangsa Indonesia tetap dapat memperkokoh tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Maka dihadapan Tuhan Yang Maha Esa, dalam memperingati Hari Kesaktian Pancasila, kami membulatkan tekad untuk tetap mempertahankan dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila sebagai sumber kekuatan menggalang kebersamaan untuk memperjuangkan, menegakkan kebenaran dan keadilan demi keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. (ahr)

No More Posts Available.

No more pages to load.