KOTAMOBAGU, Kroniktoday.com – WaliKota Kotamobagu Hj Ir Tatong Bara dan Wakil Walikota Nayodo Koerniawan SH Selasa (21/12/21) sekira pukul 22.00 Wita, menghadiri rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terkait penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) perubahan atas perda nomor 3 tahun 2019 tentang rencana pembangunan jangka menengah tahun 2018 – 2023.
Dalam kegiatan paripurna tersebut, selain dihadiri walikota dan wakil walikota, rapat di pimpin langsung ketua DPRD Meidy Makalalag, Wakil ketua DPRD Syarifudin Mokodongan, Anggota DPRD, TNI, Polri, dan seluruh pejabat di lingkungan Pemerintah Kotamobagu (Pemkot).
WaliKota Kotamobagu Hj Ir Tatong Bara dalam penyampaiannya menjelaskan, ranperda perubahan atas perda nomor 3 tahun 2019 terkait pembangunan jangka menengah tahun 2018-2023 telah di tetapkan.